KomanderPanduan
2 · ConstructionPenjadwalan / PANDUAN PRAKTIS

Klaim Perpanjangan Waktu Proyek (EOT): Penyebab yang Sah, Bukti dan Contoh

Cara mengajukan perpanjangan waktu pelaksanaan proyek konstruksi: penyebab yang bisa diklaim, kapan memberi tahu, bukti dari laporan harian, menghitung dampak di jalur kritis, adendum, dan denda yang dihindari.

Tim Komander.ai Panduan · 2 menit baca · Diperbarui 9 Oktober 2026

Bila proyek terlambat karena hal di luar kendali kontraktor, seperti pekerjaan tambah, lahan atau gambar terlambat dari pemberi kerja, atau keadaan kahar, kontraktor bisa meminta perpanjangan waktu. Tanpa perpanjangan yang disetujui lewat adendum, keterlambatan itu tetap dihitung denda. Kuncinya: memberi tahu tepat waktu dan punya bukti.

123456789Kontrak 32 mgKerja tambahDiperpanjang 35 mgBulan
Perpanjangan 3 minggu karena pekerjaan tambah di jalur kritis (1 bulan = 4 minggu).

Penyebab yang bisa dan tidak bisa diklaim

PenyebabBisa diklaim?Catatan
Pekerjaan tambah dari pemberi kerjaYaBila menambah pekerjaan di jalur kritis
Lahan, gambar atau persetujuan terlambat dari pemberi kerjaYaCatat tanggal permintaan dan tanggal diterima
Keadaan kahar (bencana, kebijakan pemerintah)Ya, sesuai kontrakHarus diberitahukan dalam batas waktu kontrak
CuacaTergantung kontrakBiasanya hanya bila jauh di atas yang wajar untuk musimnya
Kekurangan tukang atau material dari kontraktorTidakRisiko kontraktor

Langkah mengajukan

  1. Beri tahu pemberi kerja secara tertulis segera setelah kejadian, dalam batas waktu yang ditulis di kontrak.
  2. Kumpulkan bukti: laporan harian, foto, surat permintaan, perintah perubahan, catatan cuaca.
  3. Hitung dampaknya pada jalur kritis di jadwal, bukan hanya lamanya kejadian.
  4. Ajukan permohonan perpanjangan dengan perhitungan dan bukti.
  5. Setelah disetujui, tuangkan dalam adendum kontrak dan perbarui jadwal serta kurva S.

Contoh perhitungan

ItemNilai
KejadianCCO-02: tambah teras dan kanopi 12 unit, minggu 18
Durasi pekerjaan tambah3 minggu, di jalur kritis (sebelum finishing)
Perpanjangan diminta dan disetujui3 minggu: dari 32 menjadi 35 minggu
Denda yang dihindari1/1000 × Rp1.007,65 jt × 21 hari = Rp21,16 jt

Perhitungan denda mengikuti kontrak; pada contoh ini 1/1000 per hari dari nilai kontrak. Pada proyek pemerintah, perubahan kontrak mengikuti Perpres 16/2018 beserta perubahannya dan aturan LKPP; pada proyek swasta, mengikuti pasal kontrak.

Kesalahan yang sering terjadi

Mulai dari template

Panduan lengkapnya ada di Cara membuat laporan jadwal mingguan konstruksi di Google Sheets. Di sana ada template gratis (Excel atau Google Sheets) dan pemeriksa yang membaca workbook Anda sendiri.

Ambil templatePeriksa workbook saya

Siap memakai agen Komander di proyek Anda?

Bila workbook Anda sudah lengkap, ajukan pilot: kami bantu menghubungkan data proyek Anda ke Agen Keuangan, Biaya dan Jadwal, dan meninjau laporan pertamanya bersama Anda.

Kirim lewat GmailAplikasi email

Kirim ke melwani@komander.ai. Hasil pemeriksaan workbook Anda ikut dilampirkan bila ada; isi workbook tidak dikirim.

Pertanyaan umum

Kapan kontraktor bisa meminta perpanjangan waktu?

Bila keterlambatan disebabkan hal di luar kendalinya, seperti pekerjaan tambah, keterlambatan dari pemberi kerja, atau keadaan kahar, dan diberitahukan sesuai kontrak.

Bukti apa yang diperlukan?

Laporan harian, foto, surat, perintah perubahan, dan perhitungan dampak pada jalur kritis jadwal.

Apakah perpanjangan lisan cukup?

Tidak. Perpanjangan harus dituangkan dalam adendum kontrak supaya denda tidak dihitung.

Referensi

  1. BPK Sulteng: perpanjangan masa kontrak dan pemberian kesempatan: proyek pemerintah
  2. BPK Maluku: pengadaan dan keadaan kahar: definisi keadaan kahar